Ini bukan hanya soal membangun citra, melainkan menyediakan saluran bagi masyarakat untuk menilai dan memberikan masukan secara langsung. Aktivasi media sosial oleh anggota DPRD harus menjadi standar baru dalam era demokrasi digital, karena di situlah ruang pengawasan horizontal dari rakyat bisa tumbuh lebih kuat.
Akhirnya, demokrasi tidak bisa berjalan dengan perwakilan yang diam. Demokrasi butuh suara. Suara yang kritis, terbuka, dan berpihak kepada rakyat. Ketika 45 orang dipilih untuk mewakili 1,37 juta suara, maka mereka tidak hanya mewakili hak-hak formal warga, tetapi juga menjadi benteng terakhir untuk mencegah konsolidasi kekuasaan eksekutif yang tidak terkontrol.
Jika DPRD ingin tetap dipercaya, maka satu-satunya jalan adalah menunjukkan siapa yang benar-benar bekerja dan siapa yang hanya duduk diam dalam kebisingan kekuasaan. Sebab dalam politik, diam bukan hanya bukan emas, tapi bisa jadi racun bagi demokrasi.