Tidore – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman didampingi Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain dan Inspektorat Daerah Kota Tidore Kepulauan Arif Maradjabessy mengikuti rapat koordinasi Sosialisasi pedoman penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025, secara virtual zoom meeting, di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (15/4).
Rakor Sosialisasi MCSP ini dibuka secara resmi oleh Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Imam Turmudhi dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah, para Inspektorat Daerah se Indonesia.
Mengawali sambutannya, Imam Turmudhi mengatakan, MCSP merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP), yang dikembangkan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di level pemerintah daerah.
“MCSP ini bukan hanya soal kepatuhan administrative, namun ini adalah upaya kolektif dan sinergitas untuk membangun tata kelola pemerintahan di daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” Kata Imam
Imam Turmudhi juga menjelaskan, MCSP dirancang untuk memperkuat empat aspek utama, diantaranya pada monitoring pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah, controlling potensi kerawanan korupsi, surveillance terhadap aktivitas berisiko dengan pendekatan lokal, serta prevention melalui perbaikan sistem tata kelola.
“Kami berharap kedepan Bapak/ Ibu tidak terlibat atau sampai tersandera menjadi pelaku yang melakukan tindak pidana penyelewengan kekuasaan, karena selain itu juga diharapkan sebaiknya menghindari titik kerawanan terjadinya korupsi khususnya di pemerintah daerah,” harap imam
Imam juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa titik rawan terjadinya korupsi di daerah sesuai monitoring pemantauan lembaga KPK yang diantaranya pada pembahasan dan pengesahan APBD, Pengaturan dan Pembagian Jatah Proyek APBD, Pelaksanaan PBJ, Mark Up, Penurunan spek/kualitas, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan dan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, dan yang paling rawan adalah pada pokir – pokir yang tidak sah.
“Sehigga itu muncul korupsi dengan beberapa titik diantaranya pembahasan APBD dimulai dari perencanaan, penganggaran disana sudah ada seringkali negosiasi antara eksekutif dan legislatif, sehingga munculnya suap, dan KPK kerap kali mendapati berbagai kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jadi mohon sebisanya menghindari hal seperti ini,”Ucap Imam.
“Muncul niat korupsi juga seringkali bukan dari kita secara pribadi atau karena unsur kesengajaan, namun juga bapak / ibu perlu untuk berhati-hati, karena itu bisa saja timbul dari orang lain. Sehingga saran kami, Bapak / Ibu sebisanya mewaspadai kepada permintaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan kewenangan, maka sebisanya Bapak / Ibu harus lawan. Sekali lagi kami ingatkan, Bapak / Ibu jangan sampai terjebak,”Sambung Imam
Sementara, Usai mengikuti Rakor, Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman mengatakan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan selalu menjadi yang terbaik dalam pengelolaan Pemerintahan maupun Keuangan daerah, sehingga diharapkan kedepan Pemda Kota Tidore tetap mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama ini.