Terindikasi Korupsi, Tokoh Pemuda Laporkan Kades Loce ke Kejari Halbar

Halbar – Kepala Desa Loce, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat oleh tokoh pemuda. Jum’at (2/5).

Laporan atas nama Aliansi Masyarakat Desa Loce itu dibuat atas dugaan penyelewengan keuangan desa Tahun Anggaran 2024.

Tokoh pemuda yang enggan disebutkan namanya kepada media ini mengungkapkan, pihaknya menduga, pada tahun 2024 ada pembiayaan dana desa ke Bumdes Rp.10.000.000. Padahal, pengurus Bumdes sudah tidak aktif lagi sejak 2023.

Hal ini di perkuat oleh pernyataan pengurus Bumdes tahun 2023 yang mengakui bahwa sisa dana Bumdes kurang lebih Rp3.000.000, telah dikembalikan ke pemerintah desa.

“Mereka sudah tidak aktif lagi sebagai pengurus Bumdes,” ungkapnya.

“Jadi di tanggal 2 Februari 2025 lalu, Kepala Desa dengan sengaja membuat pembohongan kepada masyarakat, untuk melengkapi administrasi pelaporan anggaran dana desa tahun 2024,” ucap sang tokoh pemuda.

Ia mengungkapkan, terdapat beberapa masalah dugaan penyalagunaan Dana Desa Tahun 2024 oleh kepala desa, di antaranya ketahahan pangan 20% dari dana desa sebesar Rp.137.000.000, pembiayaan dana desa ke Bumdes, Pembuatan sumur bor senilai Rp.17.000.000 dan aset desa yang tidak sesuai peruntukannya.

“Dari hasil penelusuran kami aset desa dalam hal ini kendaraan roda tiga (Viar) yang hingga saat ini penggunaan dan peruntukannya tidak lagi untuk desa, kami menduga viar tersebut telah dijual, hal ini diperkuat saat kami menemukan Viar itu sudah di Desa Hoku-Hoku Kie, di rumah Bapak Maikel Manarongsong,” ungkapnya.

Saat pihaknya mencoba mendatangi Maikel Manarongsong, yang bersangkutan mengaku bahwa Viar tersebut telah dibeli. Namun, sejak tanggal 2 Februari viar tersebut sudah kembali berada di Desa Loce.

“Keterangan dari pembeli bahwa kepala Desa dan satu orang stafnya datang subuh-subuh mengambil viar tersebut untuk dikembalikan sementara ke desa Loce dengan jaminan satu buah sepeda motor, kami menduga hal ini dilakukan hanya untuk pembuktian kepada masyarakat bahwa viar tersebut ada di desa Loce,” imbuhnya.

BACA JUGA   Proses Hukum Kasus Rasis MSR Diberhentikan Tanpa Alasan, PH Nilai Penyidik Tidak Objektif dan "Simpang Siur"

Selain itu, satu buah mobil pick up bantuan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat tahun 2019, kini tidak lagi terlihat di Desa Loce sejak tahun 2023 sampai 2024.

“Mobil pick up itu juga kurang lebih sudah 2 tahun ini tidak kami lihat di Desa Loce, penggunaan dan peruntukannya juga tidak untuk desa, tapi dikelola oleh pihak lain yang bukan masyarakat desa Loce,” sambungnya.

Pihaknya berharap agar Kejaksaan Negeri Halmahera Barat dapat bekerjasama untuk menyelesaikan dugaam penyalahgunaan  anggaran desa tersebut.

Reporter: Tim Sentra

Redaktur: M. Rahmat Syafruddin

Just a moment...