Menegakkan Hukum secara Tegas dan Transparan: Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran tata ruang. Proses perizinan harus transparan dan akuntabel, serta melibatkan pengawasan masyarakat.

Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan perencanaan dan pengambilan keputusan. Pembentukan forum konsultasi publik dan mekanisme pengaduan yang efektif sangat penting.

Meningkatkan Kapasitas Aparatur: Aparatur pemerintah perlu diberikan pelatihan dan pembekalan yang memadai agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan tata ruang.

Halmahera Barat memiliki potensi yang luar biasa. Namun, potensi ini akan sia-sia jika permasalahan tata ruang tidak segera diatasi. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat harus bertindak tegas dan bertanggung jawab untuk menyelamatkan masa depan daerah ini. Bukan hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi mendatang. Ini bukan sekadar opini, tetapi seruan untuk perubahan nyata.

BACA JUGA   Bupati Ubaid Yakub Kukuhkan Kades dan BPD Se-Haltim