Penyelundupan 35 Botol Miras ke Halteng Digagalkan Polisi, Pelaku Melarikan Diri

Tidore – Pos perlintasan Polresta Tidore Kepulauan, di Desa Kusu Oba Utara Kota Tidore efektif menggagalkan penyeludupan Minuman Keras (Miras).

Bagaimana tidak, Sabtu (5/4) dini hari tadi, personel pos tersebut lagi-lagi menggagalkan upaya penyelundupan Miras ke Halmahera Tengah untuk diperjual belikan jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

PLT Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Ipda Agung Setiyawan dalam siaran persnya, mengatakan pada Operasi Ketupat Kieraha yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Tidore, AKP Ridwan Usman,S.H.,M.H. itu, telah mengamankan 35 Botol Captikus.

35 Botol Captikus ini, kata Agung, dimuat menggunakan dus ukuran sedang, oleh salah seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vixion.

“Minuman ini dia bawa mau rencana di jual di Halteng,” beber Agung.

Akan tetapi, lanjut Agung, saat petugas beranjak untuk melaksanakan pemeriksaan kendaraan lain, pemuda alias pemilik Miras tersebut berhasil melarikan diri.

“Meskipun pelaku lolos, barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan ke Mako Polsek Oba Utara,” tukasnya.

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

 

BACA JUGA   Laporan Indikator: Pertarungan Pilgub Malut Hanya Sultan Tidore dan Benny Laos