Pekerja Berkualitas Untuk Perekonomian Maluku Utara

Oleh :

Bukhari F. Rahman (Statistisi BPS)

Pandemi Covid-19 mengakibatkan sebagian provinsi di Indonesia terperosok pada jurang resesi. Maluku Utara memang tidak mengalami resesi, namun pada tahun 2020 Maluku Utara mengalami perlambatan pertumbuhan menjadi  4,92 persen, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 sebesar 6,91 persen.

Efek domino pun terjadi pada sektor ketenagakerjaan, ribuan pekerja harus dipotong upahnya dan bahkan diputus hubungan kerjanya. Dampaknya, tingkat pengangguran terbuka naik menjadi 5,15 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar 4,81 persen.

Tenaga kerja merupakan salah satu variabel penting dalam perekonomian. Tenaga kerja memainkan peran ganda, yaitu menjadi salah satu faktor produksi produk perekonomian dan di sisi lain merupakan target  pasar industri. Apa yang kita lakukan di pasar tenaga kerja, membantu kita menentukan kemakmuran, kita bisa tahu barang apa saja yang dapat dikonsumsi, dengan siapa kita membentuk hubungan (Borjas, 2008). Sehingga perlu mempertimbangkan variabel ketenagakerjaan dalam merancang suatu kebijakan pembangunan termasuk kebijakan pemulihan ekonomi.

Potret kualitas pekerja Maluku Utara

Pada era disrupsi teknologi saat ini, pekerja berkualitas ialah modal penting dalam perekonomian.  Kualitas pekerja menjadi preferensi industri dalam  penentuan status ketenagakerjaan dan tingkat pendapatan. Sederhananya seorang pekerja dengan kualifikasi pendidikan lebih tinggi akan lebih mudah menduduki posisi strategis  dan memiliki kesempatan mendapatkan upah atau gaji yang tinggi.

Kualitas tenaga kerja berpengaruh pada produktivitas. Pekerja di Maluku Utara didominasi oleh pekerja dengan kualifikasi pendidikan SMP ke bawah yaitu sebesar 53,14 persen dimana kontribusi terbesar berasal dari pekerja tamatan SD ke bawah yaitu sebesar 34,17 persen. Sebaliknya, jumlah tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan universitas hanya sebesar 15,48 persen (BPS, 2021). Di sisi lain, Indikator Produktivitas Tenaga Kerja pada Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Provinsi Maluku Utara tahun 2020 memiliki nilai 3,95 dari nilai maksimal 10 (Kemnaker, 2020). Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa kaulitas pekerja Maluku Utara masih rendah sehingga berpengaruh pada produktivitas kerja.

BACA JUGA   Dan bahkan Google tidak tahu Tidore itu di mana

Selain itu, rendahnya kualitas pekerja berpengaruh pula pada upah atau gaji yang diterima. Tenaga kerja lulusan universitas memperoleh upah/gaji rata-rata sebesar 3,6 juta rupiah per bulan. Jumlah tersebut lebih tinggi sebanyak dua kali lipat dibandingkan upah atau gaji rata-rata yang diterima oleh pekerja tamatan SD yaitu sebesar 1,6 juta rupiah per bulan dengan jumlah jam bekerja lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja lulusan universitas.

Kualitas Pekerja & Bonus Demografi

Maluku Utara memiliki keunggulan demografi dimana populasinya didominasi oleh penduduk usia porduktif. Menurut hasil Sensus Penduduk 2020, terdapat 69,83 persen penduduk usia produktif di Maluku Utara dengan rasio ketergantungan sebesar 42. Uniknya, penduduk usia produktif tersebut didominasi oleh penduduk generasi milenial dan generasi Z sehingga Maluku Utara sudah memasuki era bonus demografi yang diproyeksikan akan terjadi hingga tahun 2030.  

Meski memiliki generasi milenial dan generasi Z yang besar, namun kualitas pekerja kedua generasi tersebut masih relatif rendah. Tingkat pendidikan pekerja pada kelompok ini didominasi oleh tamatan SD ke bawah yaitu sebesar 40,26 persen diikuti oleh pekerja lulusan SMA sebesar 40,18 persen. Sebaliknya, hanya sebesar 19,56 persen yang merupakan lulusan universitas.

Dengan kualitas pendidikan yang rendah, mengakibatkan sebesar 82,73 persen pekerja kedua generasi tersebut terpaksa bekerja pada sektor informal, alih-alih bekerja pada sektor formal. Padahal sebagian besar kesempatan jaminan ketenagakerjaan dan fasilitas kerja disediakan untuk pekerja pada sektor formal.

Dengan periode bonus demografi yang berlangsung singkat maka tak boleh kita abaikan. Pemerintah, industri dan juga seluruh masyarakat perlu berkolaborasi untuk meraih manfaat bonus demografi. Untuk itu sudah jelas bahwa kita perlu memperbaiki kualitas pekerja khususnya pekerja milenial dan generasi Z.

BACA JUGA   Jangan Jadi Pengusaha

Untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan. Pemerintah daerah misalnya perlu memastikan ketersediaan fasilitas pendidikan dan kualitas tenaga pendidik. Sistem pendidikannya pun perlu diintegrasikan dengan penguasaan teknologi informasi untuk menjawab tantangan zaman. Penguasaan teknolgi informasi menjadi kunci kualitas pendidikan pada generasi milenial dan generasi Z. Selain itu pemerintah perlu meningkatkan keterampilan tertentu yang dibutuhkan industri secara masif dan berkala. Saat ini kegiatan pelatihan keterampilan masih terfokus di Kota Ternate, sehingga diharapkan kedepannya bisa berjalan juga di Kabupaten/Kota lainnya.

Industri pun dapat berkontribusi dalam peningkatan kualitas tenaga kerja. Industri diharapkan dapat menyediakan kesempatan magang bagi para milenial ataupun generasi Z yang siap kerja ataupun yang telah mengikuti kursus keterampilan. Dengan kesempatan magang, maka mereka yang hendak bekerja menjadi lebih siap dan bahkan mendorong kesadaran untuk meningkatkan kualitas individu sebelum diserap oleh industri.

Dengan meningkatkan kualitas pekerja khususnya pekerja milenial dan generasi Z maka dapat meningkatkan taraf hidup mereka sehingga pada hilirnya akan mendorong perekonomian. Kondisi ini tentunya akan mempercepat keberhasilan strategi percepatan pertumbuhan ekonomi karena dalam 10 tahun kedepan generasi milenial dan generasi Z yang akan menjadi aktor dalam sistem perekonomian Maluku Utara.

Selamat Hari Buruh !