Nilai Bantuan PIP Kemendikbudristek 2024 Meningkat dari Tahun Sebelumnya

Tidore – Nilai bantuan Program Indonesia Pintar Tahun 2024 naik menjadi Rp1.800.000 dari nilai sebelumnya Rp 1 Juta.

Bantuan tersebut merupakan program  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) di bawah pimpinan Nadiem Makarim yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi siswa yang membutuhkan.

Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Ramli Kamaludin mengatakan, dengan adanya kenaikan dana PIP, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara telah melakukan verifikasi dan validasi data dari hasil usulan sekolah yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Peserta didik dari jenjang SMA dan SMK yang sudah di tetapkan sebagai peserta penerima PIP Tahap 1 Tahun 2024 tercatat sebanyak 2.565, data ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya.

Ramli melanjutkan, jumlah penerima PIP tahap I Tahun 2024 itu, dilihat dari beberapa aspek, yakni Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), siswa yang berstatus yatim atau piatu atau keduanya, berasal dari panti asuhan atau panti sosial. Siswa yang terdampak bencana alam atau konflik sosial. Juga Siswa drop out atau putus sekolah dan ingin kembali melanjutkan pendidikan.

Termasuk juga siswa yang memiliki kondisi khusus, seperti kelainan fisik, korban PHK, anak terpidana, atau berada di lembaga pemasyarakatan. Memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah dan Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial.

“Jumlah peserta 2.565 ini merupakan usulan tahap I, masih ada usulan tahap 2 dan 3. Kalau usulan tahap 2 itu sumber datanya dari dinas pendidikan, sementara usulan tahap 3 sumber datanya merupakan gabungan dari data Pemangku Kebijakan, DTKS dan P3KE beserta dari dinas itu sendiri,” jelasnya.

BACA JUGA   Penyelundupan 35 Botol Miras ke Halteng Digagalkan Polisi, Pelaku Melarikan Diri

Untuk itu, Ramli menegaskan kepada seluruh penanggung jawab PIP Kab/Kota dan Penanggung jawab PIP Satuan pendidikan dalam hal ini kepala satuan pendidikan, agar terus mengawal siswa/siswa yang telah di tetapkan sebagai calon peserta penerima dana PIP, sehingga dana yang diberikan bisa tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.

Hal senada ditambahkan oleh Fadli Abd Kadir, Operator Pengelola Data PIP Dikbud Malut. Ia mengaku bahwa total jumlah siswa secara keseluruhan di provinsi maluku utara yang tercatat dalam Dapodik cut off per 31 Januari 2024 sebanyak 63.716.

Dari jumlah ini, dikatakan layak menerima sebanyak 39.963, sementara pada juklak PIP di maluku utara terdata sebanyak 11.227 yang dapat diusulkan dari kuota PIP Tahap 1 yang hanya berjumlah 2.565. Ini berarti bahwa tingkat kepedulian operator satuan pendidikan terhadap proses perbaikan data dapodik untuk kepentingan usulan PIP masih sangat minim.

Karena itu, Fadli berharap, pada usulan tahap 2 dan tahap 3 nanti, operator satuan pendidikan harus lebih berkonsentrasi dalam menanggapi intruksi perbaikan data dari Puslapdik sesuai batas waktu yang di tetapkan