“Jadi produk kita meski diminta atau tidak oleh produsen, tetapi negara wajib hadir untuk mematenkan seluruh batik nasional sehingga tidak akan ditiru oleh negara lain dengan menggunakan teknologi. Kalau memang merasa itu miliknya Indonesia apalagi indonesia sudah mengakui kalau batik adalah produk Indonesia. Jika tidak, kita hanya akan mencatat sejarah Indonesia pernah ini, Indonesia pernah itu dan seterusnya,” tuturnya.
Kemudian terkait bahan baku, kata Firman, harus berbasis riset, karena Indonesia kini tidak lagi memiliki kapas, namun dengan hasil riset akademik yang bagus dari universitas, masih ada bahan baku lainnya yang bisa digunakan.
“Namun selama ini hasil riset akademik yang bagus dari universitas terkait bahan baku tekstil tidak pernah disentuh oleh pemerintah untuk diaplikasikan,” tegasnya.
Reporter : Tim Sentra
Editor : M. Rahmat Syafruddin