Ternate –  Ratusan kader HMI komisariat se-cabang Ternate geruduk kantor Polda Maluku Utara untuk membebaskan 11 warga Maba Sangaji yang di tahan akibat melakukan aksi pada pekan lalu.

Dalam aksi yang digelar pada Selasa, (27/05) dini hari, setibanya dilokasi aksi, kader HMI Cabang Ternate langsung melakukan orasi politik dan pembakaran ban bekas sebagai bentuk protes terhadap Polda Maluku Utara.

Usai pembakaran ban yang dilakukan oleh masa aksi, Ketua Umum BPL HMI Cabang Ternate mendapatkan tindakan represif dari pihak keamanan yang sedang bertugas.

Salah satu masa aksi yang bersamaan dengan Ketua Umum BPL itu saat disambangi Sentra mengatakan, aksi pemukulan yang dilakukan oleh anggota Polisi tersebut dipicu dengan adanya pembakaran ban bekas.

“Padahal kami sampai dan menyampaikan orasi dengan tertib, kami bakar ban hanya sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap Kapolda Maluku Utara,” ucapnya.

Senada, salah satu kader HMI Komisariat Ushuluddin IAIN Ternate dalam bobotan orasinya menyampaikan, terlihat jelas keterlibatan Polda Maluku Utara terhadap aktivitas pertambangan PT. Position yang ada di Maba Sangaji, Halmahera Timur.

“Kami menduga keras Polda Maluku Utara telah berkonspirasi dengan PT. Position yang ada di Maba Sangaji, hal ini nampak jelas dengan praktek yang kita lihat hari ini,” ungkapnya.

Dirinya mengaku, langkah yang diambil oleh Polda Maluku Utara, dan tuduhan atas 11 orang warga Maba Sangaji yang tidak sesuai prosedur.

“Kalau memang mereka (Polisi) merasa penahanan terhadap 11 warga sudah sesuai prosedur, maka datangi setiap gelombang masa aksi untuk melakukan audiensi ataupun klarifikasi,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, demonstrasi masih tetap berjalan dan pihak Polda Maluku Utara belum melakukan audiensi dan tanggapan secara resmi.

BACA JUGA   Pemekaran Pulau Obi Jadi Komitmen Husain-Asrul Jika Terpilih Gubernur

Reporter: Gusti

Redaktur: M. Rahmat Syafruddin