Oleh : Abdul Gafur Thalib
Penulis adalah Dosen di Universitas Bumi Hijrah
“Norma-norma dan praktik-praktik yang merendahkan masyarakat yang berlandaskan pada eksploitasi secara langsung maupun tidak langsung terhadap tubuh dan aktifitas perempuan di ranah privat maupun di ruang publik ”
(Abdul Gafur Thalib)
Tulisan ini dibuat bukan untuk meringankan beban masyarakat patriarki. Sebaliknya, tulisan ini adalah bentuk kritikan terhadap definisi lama yang disemai kepada patriarki. Beberapa orang pembuat dan pengritik teori patriarki telah mendefinisikan patriarki menurut sudut pandang mereka masing-masing.
Sayangnya, bobot mereka masih sama, yakni tetap menggunakan kualitas lama dari defenisi patriarki. Hal ini karena kekurangan mereka dalam cara menggunakan metode dialektika sebagai alat untuk menganalisa. Sebagai alat analisa, dialektika, jika digunakan untuk membedah dirinya sendiri, hasilnya kita akan menemukan fungsi lainnya yang bisa dioperasikan sebagai alat untuk reparasi.
Sehingga, dalam tulisan ini, kita akan menggunakan fungsi reparasi tersebut sebagai alat untuk memperbaiki definisi lama yang diderita oleh patriarki. Disinilah letak pembeda definisi lama patriarki dan definisi patriarki yang akan digubah dalam tulisan ini.
Salam juang, pembaca.
Si Fulan bertanya kepada Symon. Apa pembeda antara simpanse betina dan perempuan ?, mereka sama-sama mengalami siklus menstruasi namun hanya perempuan yang menemukan sistem awal pertanian. Sebuah peradaban masyarakat yang dimulai dari kerja perempuan, bukan hasil kerja simpanse. Anwar, salah satu mahasiswa fakultas pertanian yang juga duduk bersama kami, menyetujui jawaban Symon.
Namun, kejayaan perempuan berumur pendek. Peranan penting perempuan sebagai manusia awal penemu peradaban hilang setelah munculnya kepemilikan surplus dan teknologi pertanian. Seiring bergeraknya waktu, norma-norma baru yang eksploitatif pun mulai dibuat oleh kelas yang berkuasa. Norma-norma ini berlandaskan pada eksploitasi terhadap tenaga kerja, termasuk terhadap perempuan, yang masih dipakai oleh masyrakat sampai saat ini.
Norma-norma di atas dan praktek-praktek eksploitatif dapat ditunjukkan dalam sejarah dan kehidupan kita sehari-hari. Seperti yang ditunjukkan oleh Gerda Lerner, menurut ia “dalam pandangan agama dikemukakan bahwa perempuan disubordinasikan kepada laki-laki karena kaum perempuan diciptakan demikian dan karen itu diberi peranan dan tugas yang berbeda. Dan karena perbedaan-perbedaan ini alamiah, tidak seorang pun bisa dipersalahkan atas adanya ketimpangan antar jenis atau adanya kekuasaan laki-laki terhadap perempuan”. Pandangan kuno ini bukan hanya dimiliki oleh ortodoksi agama.
Teori-teori pseudo-ilmiah juga disebarluaskan untuk membuktikan bahwa kaum laki-laki itu tinggi dan perempuan rendah. Aristoteles, seorang filsuf Yunani kuno, mengajukan teori, baginya perempuan adalah “laki-laki yang tidak lengkap”, manusia yang tidak punya jiwa. Ia mengatakan keberanian laki-laki lahir untuk berkuasa dan keberanian perempuan diperlihatkan dalam tindakan mematuhi.
Psikologi modern juga melestarikan pandangan yang sama. Psikologi modern mengklaim bahwa biologi perempuan menentukan psikologinya dan, karena itu, kemampuan dan perannya. Sigmund Freud, misalnya, mengatakan bahwa “anatomi adalah takdir”. Manusia normalnya Freud adalah laki-laki, menurut defenisinya, perempuan adalah manusia yang menyimpang yang tidak punya penis. Inilah ajaran dan teori kuno, dari agama hingga ilmu pengetahuan modern yang tidak membebasakan. Yang dipakai sebagai landasan norma-norma kuno untuk mengeksploitasi tubuh dan aktifitas ibu, istri, adik, kakak, teman dan pacar kita.
Sampai saat ini, norma-norma di atas atau sejenisnya terus dipakai oleh kelas penguasa untuk mengontrol aktivitas masyarakat. Sehingga kita akan temukan banyak macam eksploitatif, terutama dalam aktifitas memenuhi kebutuhan hidup perempuan yang ada di ruang privat maupun publik. Berikut data eksploitasi upah buruh perempuan Indonesia dari Kementrian Perempuan dan Perlindungan Anak di tahun 2011-2015:

Apakah kesenjangan upah di atas menguntungkan buruh laki-laki? Mari kita hitung berapa besaran nilai yang dicuri dari buruh perempuan di tahun 2015? Menurut data di atas pencurian nilai kerja buruh perempuan sebesar 13,83%. Ini didapat dari upah buruh laki-laki dikurangi upah buruh perempuan. Rp. 1.944.251 – Rp. 1.675.269 = Rp. 268.982 (13,83%).
Ini berarti, terjadi pencurian oleh kapitalis terhadap hasil kerja seorang buruh perempuan sebesar Rp. 268.982 (13,83%) di setiap bulan sepanjang tahun 2015. Jadi, sudah pasti bukan buruh laki-laki yang mendapat untung dari kesenjangan upah di atas tapi kapitalis lah yang menghisap yang lebih banyak mendapatkan keuntungan. Namun, ada juga pekerjaan lain seperti melahirkan, menyusui, dan memasak yang dilakukan oleh perempuan di rumah sebagai ibu rumah tangga yang tidak diakui oleh kelas penguasa.
Seperti inilah wujud dari praktik-praktik eksploitatif terhadap tubuh dan aktifitas perempuan di ranah privat maupun ruang publik yang oleh Khamla Bhasin menyebutnya sebagai kerja produktif yang tidak diakui dan tidak dibayar.
Eksploitasi upah terhadap buruh perempuan di atas telah ada jauh sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, pada tahun 1912 di masa kolonialisme Belanda, perempuan Hindia Belanda (Indonesia) telah berbicara tentang eksploitasi upah buruh tersebut. Dewi Sartika adalah perempuan pertama yang memperjuangkan keadilan bagi buruh perempuan terutama untuk mendapatkan upah layak.
Landasan norma-norma dan praktik-praktik di atas merupakan representatif dari banyaknya eksploitasi yang terjadi dalam kehidupan perempuan. Dari realitas semacam ini lah maka tumbuh berbagai macam teori patriarki yang digubah oleh berbagai sumber. Namun, teori patriarki, yang menyatakan adanya perbedaan mendasar antara laki-laki dan perempuan yang menjadi sumber kekuasaan laki-laki, diterima begitu saja oleh kebanyakan kaum kiri hari ini.
Teori tersebut dikembangkan oleh feminis seperti Juliet Mitchell dan Miriam Dixson, yang dalam bukunya berjudul The Real Matilda (Matilda yang Sebenarnya), cenderung menyalahkan kelas pekerja laki-laki Irlandia atas penindasan yang dialami perempuan. Hal yang sama juga dilakukan oleh Heidi Hartmann yang mendefinisikan patriarki sebagai satu himpunan yang punya basis material dan menjadi tempat berlangsungnya hubungan hirarkis antara kaum laki-laki dan solidaritas antara mereka, yang kemudian memungkinkan mereka mendominasi kaum perempuan.
Selain itu, menurut Bloodworth patriarki adalah sistem sosial dimana kaum laki-laki memegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran-peran kepemimpinan politik, privelege sosial, dan menguasai properti/ hak milik dengan secara spesifik menyingkirkan sebagian besar perempuan, atau menyatakan terdapat perbedaan fundamental antara laki-laki dan perempuan yang darinya kaum laki-laki memperoleh kekuasaan. Dan menurut Encylopedia of Feminism (1986) patriarki adalah struktur politik universal yang memberi privilege kepada para laki-laki dengan mengorbankan kaum perempuan.
Definisi-definisi patriarki tersebut tentu tidak bebas dari kesalahan dan kekurangan, sehingga perlu untuk kita kritik atau bahkan menggubah definisinya menjadi suatu kualitas yang baru. Lalu apa yang perlu digubah dalam definisi patriarki tersebut?
Kita tentu bersepakat bahwa di dunia yang kita tinggal saat ini muncul sebuah ideologi yang diberi nama patriarki. Namun, tidak semua dari kita menerima definisi yang disemai kepada patriarki tersebut. Termasuk saya. Saya berpendapat bahwa patriarki tidak berjenis kelamin, tidak seperti mimpi basah yang hanya khusus dialami dan dimiliki oleh laki-laki, karena itu patriarki dapat mempengaruhi kesadaran siapapun, dan bukan hanya khusus pada laki-laki di dunia ini.
Beberapa definisi patriarki yang telah disajikan di atas tentu sangat membantu untuk penyelesaian tulisan ini. Sebagaimana telah dijelaskan bahwa tujuan utama dari tulisan ini adalah menggubah definisi patriarki menjadi sesuatu yang baru yang samasekali tidak berkontradiktif dengan realitas. Sesuatu yang baru namun juga tidak anti kritik. Artinya, definisi baru ini akan selalu siap siaga untuk menerima kritikan dari luar. Untuk itu, sebelum dikritik, saya merasa penting untuk menjelaskan pandangan saya terkait aspek apa yang perlu dicungkil dan dibuang dari definisi patriarki yang lama.
Menurut pandangan saya terdapat tiga aspek penting yang perlu untuk tidak dipakai dalam definisi lama patriarki tersebut. Ketiga aspek ini antara lain adalah aspek solidaritas antar laki-laki penindas dan tertindas, aspek keseluruhan kaum laki-laki sebagai penindas perempuan, dan aspek keberuntungan laki-laki dalam sistem penindasan. Ketiga aspek ini secara prinsip harus ditolak karena kontradiktif dengan relitas yang ada. Hal ini dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut.
Aspek solidaritas antar laki-laki penindas dan tertindas. Hal yang diabaikan dalam aspek ini adalah soal kesadaran dan ketidaksadaran. Tentu penekanan pada dua hal tersebut sangat penting. Untuk itu kesadaran dan ketidaksadaran harus dipakai sebagai indikator untuk menilai aspek ini. Laki-laki yang sadar dan konsisten yang mengetahui bahwa patriarki adalah sumber penindasan akan lebih memilih berjuang membebaskan perempuan daripada bersolidaritas bersama laki-laki penindas.
Atau laki-laki tertindas akan lebih memilih untuk membebaskan laki-laki dan/atau perempuan yang belum sadar daripada bersolidaritas bersama laki-laki penindas untuk menindas kaum perempuan. Namun, bukan berarti bahwa laki-laki tertindas yang ikut mendukung laki-laki penindas dapat dipakai sebagai sebuah pembenaran bagi hukum dalam definisi patriarki. Hal ini harus diperiksa secara detail, terutama soal ketidaksadaran laki-laki.
Aspek keseluruhan kaum laki-laki sebagai penindas perempuan. Apakah benar? Contohnya, Marx, Engels, Lenin dan Rocky Gerung adalah representasi dari sekian banyak laki-laki yang sadar dan konsisten dalam perjuangan membebaskan kaum perempuan. Hal ini sudah sangat jelas. Sehingga sangat tidak tepat jika masih menggunakan aspek ini untuk mendefinisikan patriarki.
Aspek keberuntungan laki-laki dalam sistem penindasan. Seperti yang telah dijelaskan di atas. Bahwa kesenjangan upah Rp. 268.982 (13,83%) antara laki-laki dan perempuan di Indonesia tidak menguntungkan bagi laki-laki tertindas (buruh laki-laki) manapun. Hal ini karena nilai kesenjangan sebesar Rp. 268.982 atau 13,83% semuanya dihisap ke kantong kapitalis. Sehingga tidak benar bahwa di bawah pengaruh norma-norma patriarki keberuntungan akan berada pada posisi buruh laki-laki yang tertindas.
Penjelasan di atas akan dipakai sebagai landasan untk menggubah definisi patriarki. Maka selanjutnya yang akan kita lakukan adalah mereparasi ulang definisi patriarki tersebut. Tentu definisi yang dimaskud adalah definisi patriarki yang digubah sesuai dengan realitas, yang tidak kontradiktif dengan fakta-fakta di lapangan. Oleh karena itu, menurut saya definisi patriarki yang baru dan sesuai adalah sebagai berikut.
Norma-norma dan praktik-praktik yang merendahkan masyrakat yang berlandaskan pada eksploitasi secara langsung maupun tidak langsung terhadap tubuh dan aktifitas perempuan yang ada di ranah privat maupun di ruang publik.
Perlu saya jelaskan beberapa istilah penting yang tersemai dalam definisi patriarki di atas.
Norma-norma. Kode, aturan atau sejenisnya yang merendahkan masyarakat, bersifat eksploitatif terutama terhadap kaum perempuan.
Praktik-praktik. Tindakan-tindakan yang melanggengkan norma-norma patriarki.
Eksploitasi langsung. Praktik-praktik atau aktivtas yang langsung ditujukan pada tubuh maupun aktivitas perempuan. Contohnya, perempuan dipaksakan untuk bekerja di dapur atau menerima upah lebih rendah dari buruh laki-laki.
Eksploitasi tidak langsung. Praktik-praktik atau aktivitas yang tidak langsung di tujukan pada tubuh atau aktivitas perempuan. Contohnya, seorang laki-laki yang dibuli karena dianggap lemah seperti perempuan.
Ranah privat. Seperti tubuh perempuan atau sesuatu yang dianggap sebagai privasi.
Ruang publik. Aktivitas di kantor, pabrik, tempat bisnis atau sekolah dan sebagainya.
Syukurdofu.