Tidore – Kota Tidore Kepulauan diusulkan jadi kota layak anak tingkat madya ke pemerintah pusat.
Usulan tersebut disampaikan langsung Komisi I DPRD Tidore Kepulauan bersama Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Tidore Kepulauan, saat melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI pada Rabu (21/5).
Dalam kunjungan itu, DPRD juga meminta agar Kementerian PPPA RI bisa lebih memperhatikan infrastruktur/kantor UPTD PPA Tidore Kepulauan, serta penyediaan anggaran pendampingan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sarmin Mustari, Anggota Komisi I DPRD Kota Tidore usai pertemuan memaparkan, Kota Tidore sebelumnya telah mendapat penghargaan Kota Layak Anak oleh Kementerian PPPA Republik Indonesia pada tahun 2022–2023 dengan Kategori Pratama.
Sedangkan pada tahun 2024, sementara dalam proses evaluasi dan berharap dapat naik kategori ke Madya, walaupun masih minim sarana pendukung yang terstandarisasi dan SDM, yang mayoritas belum mengikuti Pelatihan Khusus KHA (Konvensi Hak Anak) yang
bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat,” paparnya.
Ia juga menjelaskan, jumlah lembaga pendidikan PAUD/TK/SD/RA/SLTP/MTS/SLTA/MA di Kota Tidore Kepulauan sebanyak 317 sekolah dengan kategori Sekolah Ramah Anak (SRA)
sebanyak 281, dan belum SRA 35 sekolah serta baru 1 sekolah yang berstandararisasi Sekolah Ramah Anak yaitu MA Negeri 1 Tidore.
Ada beberapa capaian yang diraih oleh Kota Tidore Kepulauan dalam keberpihakan kepada anak, di antaranya:
Indeks Perlindungan Anak (IPA) Tahun 2023 terbaik kedua se Kab/Kota Provinsi
Maluku Utara dengan nilai 63,33 Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) Tahun 2023 terbaik se Kab/Kota se Maluku Utara dengan nilai 59,30.
Komisi I juga meminta Kementerian PPA agar bisa menaikkan alokasi anggaran di daerah. Sebab, penganggaran dari DAK non fisik yang diterima saat ini, masih terbilang minim.
Pasalnya, di tahun anggaran 2024 dan 2025, Kementerian PPA RI hanya mengalokasikan anggaran senilai Rp505.690.000.
Sementara dengan jumlah tersebut, daerah atau dinas terkait harus menggunakan untuk beberapa item kegiatan seperti penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga penguatan data dan kapasitas kelembagaan.
“Anggaran ini sangat minim untuk penanganan pelayanan, pendampingan korban kekerasan dan pencegahan, serta kelembagaan di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Hal ini perlu mendapat perhatian dan pertimbangan untuk dinaikan alokasi anggaran,” tegasnya.
Merespon usulan dari DPRD tersebut, Kementerian PPA RI berjanji akan menindaklanjuti untuk tahun yang akan datang.
Reporter : Tim Sentra
Editor : M. Rahmat Syafruddin