Haltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), akhirnya buka suara setelah dikecam sejumlah masa dalam aksi demonstrasi di Kantor DPRD beberapa waktu lalu.
Demonstrasi yang diwarnai dengan pemboikotan kantor DPRD itu dilakukan Aliansi Masyarakat Adat Maba Sangadji lantaran merasa kecewa dengan penundaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah, pihak PT. Position Indonesia, dan pihak aliansi, atas kasus penahanan 11 warga lokal di Polda Maluku Utara.
Ketua DPRD Haltim, Idrus Enos Maneke menjelaskan, memang mulanya DPRD secara kelembagaan menjadwalkan RDP tersebut pada tanggal 4–5 Juni 2025. Hanya saja, kata Idrus, pihak Perusahaan tidak dapat menghadiri rapat karena direksi Perusahaan sedang di luar daerah.
Ia mengurai, bahwa sebelumnya DPRD telah melayangkan undangan resmi kepada PT. Position Indonesia, Pemerintah Daerah, Polres Halmahera Timur, Pemerintah Kecamatan Kota Maba, Pemerintah Desa Wailukum dan Maba Sangaji, serta perwakilan masyarakat dan aliansi dengan Nomor: 172/107/2025, untuk hadir dalam RDP sebagaimana yang dijadwalkan.
Akan tetapi, pihaknya menerimai surat balasan Nomor: 113/POS/VI/2025, dari PT. Position Indonesia, yang menyampaikan permohonan penundaan RDP karena Direksi perusahaan sedang berada di luar daerah dan tidak memungkinkan hadir sesuai jadwal yang ditentukan.
Idrus mengaku, atas surat balasan tersebut PT. Position Indonesia langsung kembali fokus pada tugas-tugas DPRD lainnya, yakni evaluasi dan monitoring di beberapa kecamatan.
“Secara kelembagaan dan Prosedural, DPRD Halmahera Timur telah melaksanakan tugas kelembagaan secara prosedural dan transparan,” katanya, Senin (9/6).
Idrus menyatakan, DPRD juga secara kelambagaan tidak memiliki niat untuk memberi janji kosong kepada masyarakat. Sehingga DPRD Haltim akan tetap berkomitmen untuk menjembatani dialog antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan.
Ia menambahkan, DPRD sangat memahami kekecewaan yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya keluarga 11 warga Maba Sangaji yang sedang menjalani proses hukum. Sehingga sebagai lembaga yang mengemban amanat rakyat, DPRD Halmahera Timur akan terus mendorong pertemuan RDP ini tetap terlaksana.
Reporter : Bahtiar Abdurrahman
Editor : M. Rahmat Syafruddin