Halut – Upaya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, IRJEN POL. Drs. Waris Agono, M.Si untuk menjadikan Desa Wangongira, Tobelo Barat, Halmahera Utara, menjadi kampung adat akhirnya terwujud.

Cerita membanguan kampung adat ini, setelah Waris melihat masyarakat adat O’Hongana Manyawa yang asal-muasal dari utara Halmahera ini tersebar di Halmahera bagian timur, tengah, hingga selatan.

Selain itu, masyarakat adat tersebut belum mendapat perhatian khusus oleh pemerintah setempat terkait masalah hukum maupun hak atas wilayah hidup mereka.

Sebab itu, Waris Agono ingin mendorong Pemda untuk menyiapkan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA)Tobelo Dalam atau O’Hongana Manyawa, “Sehingga eksistensi MHA beserta tradisi, adat-budaya, dan wilayah hidupnya tetap lestari, di tengah gempuran ekspansi dunia industri pertambangan yang telah merambah sampai Maluku Utara,” ujar Jendral Bintang Dua ini, Sabtu (28/6).

Awalnya, Kapolda Malut ini mulai mencari tahu sejarah asal-usul O’Hongana Manyawa pada (9/5) lalau. Ia pun langsung berkoordinasi dengan Polres Halmahera Utara (Halut) untuk mengecek kondisi masyarakat dan desanya di Wangongira.

Alhasil, pada Mei itu, seluruh jajaran Polres Halut bersama Forkopimda setempat bahu-membahu membangun Desa Wangongira. Mulai dari pembuatan MCK, memperbaiki saluran air bersih untuk disalurkan ke rumah-rumah warga, hingga mengajak para pemangku adat setempat untuk merumuskan program jangka panjang, setelah Wangongira diresmikan menjadi kampung adat.

Selama sebulan ini, Polda juga mendapati beberapa kendala yang dihadapi Desa Wangongira, salah satunya administrasi desa yang belum lengkap. Perlengkapan kantor desa pun tidak ada. Bahkan, ada beberapa warga asli yang belum memiliki Kartu Keluarga maupun KTP.

“Jadi, tidak sekadar membangun infrastruktur. Kedepannya, harus ada kolaborasi lintas sektor, kampus, akademisi, pemerintah, peneliti bahkan media untuk membangun kampung adat ini, misal menata kembali administasi desa dengan membuat monografi desa. Mengkaji secara detil potensi kampung adat ini agar berdampak pada warganya,” tambah Kapolda.

BACA JUGA   Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah Targetkan Produksi Padi Jenis Inpari Sebesar 2.835 Ton

Waris berharap, semangat membangun kampung adat di Wangongira ini juga menjadi contoh untuk daerah lain di Maluku Utara agar dapat menjaga hak masyarakat hukum adat serta kekayaan alam dan tradisi yang ada.

Reporter: Tim Sentra

Redaktur: M. Rahmat Syafruddin