Di mana peran negara? Negara seringkali tidak absen, tetapi justru hadir sebagai fasilitator yang memfasilitasi kerusakan lingkungan. Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi medium paling selektif justru kerap menjadi formalitas administratif di atas kertas yang bisa di kondisikan. Ini tidak seimbang, memuluskan kepentingan negara tetapi praktek pengawasan lemah, selain itu penegakan hukum tumpul pada korporasi raksasa, dan juga suara masyarakat lokal yang menolak seringkali dianggap sebagai penghambat “Proyek Strategis Nasional”.

Pemerintah harus benar serius melihat masalah yang tengah dihadapi masyarakat saat ini. Pengetahuan yang dangkal tentang ekologi akan menimbulkan masalah lain dikemudian hari. Banjir bukan hanya proses jail tangan-tangan manusia tetapi peringatan besar untuk semua elemen agar berbenah diri dan mementingkan hajat hidup banyak orang.

Alarm dari hulu sudah berbunyi nyaring. Jeritan di hilir sudah terlalu pedih untuk diabaikan. Pertanyaannya kini bukan lagi “apakah ada masalah?”, tetapi “apakah kita punya keberanian politik dan moral untuk bertindak sebelum semuanya terlambat?” Jika tidak, maka kita sedang bersiap menyambut sebuah masa depan di mana sungai-sungai telah mati, dan yang tersisa hanyalah keheningan—keheningan dari sebuah ekosistem yang telah musnah. Semoga tetap lestari alamku.

BACA JUGA   Abang Leman: Kibarkan Panji Kemenangan MASI AMAN di TongowaiÂ