Jadi Korban Rasisme, Yance dan Yakob Sayuri Laporkan Sejumlah Akun ke Polda Malut

Ternate – Pesepak bola Yance Sayuri dan Yakob Sayuri, resmi melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian dan rasisme terhadap keduanya.

Pemain Malut United itu datang ke SPKT Polda Maluku Utara, Selasa (6/5) siang didampingi kuasa hukum, Lauritzke Mantulameten dan perwakilan manajemen Malut United FC, Asghar Saleh.

Laporan tersebut teregister dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/39/V/2025/SPKT/POLDA MALUT, terkait dugaan pelanggaran UU ITE sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam laporan itu, Yance Sayuri mengaku menerima pesan bernada rasis, kebencian, dan ancaman dari sejumlah akun media sosial, termasuk akun bernama @goattur. Dugaan tindakan itu terjadi pada Sabtu (3/5), di kawasan Jalan Salahuddin, Kota Ternate.

“Proses ini tetap kami lanjutkan ke tingkat lebih serius. Hari ini kami resmi melaporkan pelaku ujaran kebencian dan rasisme terhadap dua Sayuri bersaudara,” kata Lauritzke.

Sementara itu, perwakilan manajemen Malut United, Asgar Saleh, menegaskan bahwa klub akan terus memberikan dukungan dan pendampingan hukum, terhadap para pemain yang menjadi korban.

“Penghinaan itu bukan hanya menyerang pemain, tapi juga keluarga dan orang Papua secara keseluruhan. Ini sudah melukai psikologis Yance, Yakob, dan keluarga mereka. Kami berharap laporan ini diproses agar pelaku rasisme dihukum sesuai aturan,” tegasnya.

Kasus ini juga menjadi sorotan serius karena menyinggung isu sensitif, terkait rasisme terhadap atlet Papua di dunia sepak bola.

Reporter: Tim Sentra

Redaktur: Firman M. Arifin

BACA JUGA   Jelang Munas APEKSI, Wali Kota Tidore Gelar Rapat Bersama Pelaku Ekraf
Just a moment...