Haltim – Bupati dan Wakil Bupati Haltim beserta pihak Kejaksaan, Kapolsek, Koramil, Camat, Kadis BLH yang tergolong dalam Forkopemda Haltim, mengunjungi PT. Sambaki Tambang Sentosa (STS).
Kunjungan tersebut guna melakukan mediasi persoalan gejolak antara warga dengan pihak PT. STS. Selasa (22/4)
Dalam pertemuan antara pemerintah dan pihak perusahaan yang di wakili oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. STS, Fajar Kemhay, Bupati Ubaid Yakub meminta agar pihak perusahaan untuk sementara waktu menghentikan aktivitasnya.

Ubaid mengatakan, berhetinya operasi pertambangan di PT. STS guna menyelesaikan problem yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan.
“Pemerintah melakukan mediasi persoalan ini agar jangan sampai terjadi persoalan yang lebih besar dan akan timbul korban, ini yang pemerintah tidak inginkan,” ujar Ubaid.
Adapun Fajar Kemhay selaku KTT perusahaan mengaku tidak bisa mengambil keputusan untuk menghentikan aktivitas perusahaan. Namun, ia meminta ijin untuk menyampaikan perihal kedatangan Bupati dan Wabup ke PT. STS ke manajemen pusat.
Manajemen perusahaan kemudian menyetujui untuk mengikuti arahan pemerintah daerah untuk segera menghentikan aktivitasnya.
Merespon hal itu, Pemda Haltim akan membuat surat kesepakatan untuk menghentikan sementara aktivitas perusahan, agar menjaga stabilitas dan eskalasi keamanan.
“Forkompimda sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan pertambangan di lokasi site dan sekitarnya sampai dengan penyelesaian, agar kondisi stabil dan kondusif,” lanjut Ubaid Yakub
Usai penandatanganan berita acara, Ubaid dan rombongan turun ke lokasi, tempat warga memboikot aktivitas perusahaan. Ubaid meminta agar masyarakat segera meninggalkan lokasi perusahaan karena PT STS untuk sementara waktu tidak beroperasi sampai masalah ini selesai.
Di hadapan masyarakat Maba Tengah, Ubaid mengatakan, pada Rabu (23/4) esok, akan dilakukan pertemuan antara pihak STS dan Pemerintah di kantor bupati Haltim.
Reporter: Bahtiar Abdurrahman
Editor: M. Rahmat Syafruddin