Halteng — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dinilai lamban dan terkesan diam dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas tambang ilegal di Pulau Gebe. Sejumlah pihak menilai sikap ini menunjukkan ketakutan atau keberpihakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas penambangan tanpa izin resmi diduga sudah berlangsung berbulan-bulan di wilayah tersebut. Material tambang bahkan disebut-sebut telah keluar dari Gebe tanpa prosedur yang sah. Meski demikian, hingga kini belum ada langkah tegas dari Pemda Halteng maupun aparat penegak hukum di daerah.

Salah satu aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menilai pemerintah daerah seharusnya bersikap transparan dan tegas.

“Dugaan Tambang ilegal di Blok Loalo Desa Sanaf Kacepo sampe sekarang masih beroperasi. ini sudah merugikan daerah, merusak lingkungan, dan mengancam masa depan masyarakat Gebe. Tapi sejauh ini Pemda dalam hal ini Bupati Halteng masih bungkam sehingga memunculkan kesan takut, atau bisa saja diduga melindungi pihak tertentu,” ujar Abdul Hayat, Wakil Ketua DPD GMNI Malut, Kamis (8/8).

Abdul Hayat menambahkan, lambannya respons Pemdah Halteng berpotensi menurunkan kepercayaan publik. “Kalau dibiarkan, masyarakat akan curiga ada permainan di balik layar,” katanya.

Lanjut Abdul Hayat mengungkapkan, mereka sudah beberapa kali menyuarakan hal ini ke publik, namun belum membuahkan hasil.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau ilegal, hentikan. Kalau legal, tunjukkan izinnya. Jangan dibiarkan menggantung seperti ini,” Tandasnya.

Kasus dugaan tambang ilegal di Gebe menjadi sorotan publik lantaran pulau tersebut merupakan salah satu wilayah strategis dengan potensi sumber daya alam yang besar, sekaligus memiliki ekosistem yang rentan terhadap kerusakan lingkungan.

Reporter: Tim Sentra

Redaktur: M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   Naik Motor, Wali Kota Tidore Hadiri Peluncuran Single Treeshome Band di Nitiprayan