Bahkan berdasarkan data yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah sekolah dasar dan menengah di daerah ini cukup banyak, namun rasio antara sekolah dan jumlah anak usia sekolah menunjukkan ketidakseimbangan yang signifikan, yang berpotensi mempengaruhi kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa.
Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Kabupaten Pulau Taliabu memiliki 84 sekolah, yang terdiri dari 80 SD dan 4 MI. Namun, rasio antara jumlah anak dan sekolah menunjukkan adanya beban berat pada masing-masing sekolah. Dengan total 17.455 anak usia sekolah, rasio ini menghitung sekitar 208 anak per sekolah. Meskipun angka ini terbilang tidak terlalu tinggi, tantangan tetap ada, terutama dalam hal penyediaan fasilitas yang memadai untuk mendukung pembelajaran yang berkualitas.
Di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), terdapat 42 sekolah yang melayani 17.455 anak usia sekolah. Rasio antara jumlah anak dan sekolah di tingkat SMP lebih tinggi, yaitu sekitar 416 anak per sekolah. Rasio yang sangat tinggi ini menunjukkan tekanan yang cukup besar pada sekolah-sekolah di tingkat menengah, dengan kebutuhan akan ruang kelas yang lebih banyak, tenaga pengajar yang lebih banyak, serta sarana dan prasarana yang lebih lengkap.
Di sektor kelistrikan, masih banyak desa di Kabupaten Pulau Taliabu yang belum sepenuhnya menikmati pasokan listrik. Terdapat 25 desa yang belum mendapatkan listrik selama 24 jam penuh, misalnya 9 desa di Kecamatan Taliabu Timur Selatan, 9 desa di Kecamatan Taliabu Selatan, dan 7 desa di Kecamatan Tabona. Selain itu, 7 desa lainnya hanya mendapatkan listrik selama 12 jam per hari. Di tengah ketidakmerataan pasokan listrik 24 jam, setidaknya 25 desa di Kabupaten Pulau Taliabu bergantung pada sumber energi alternatif yakni genset swadaya dan lampu tenaga surya. Ketergantungan ini menjadi cerminan kreativitas sekaligus tekanan yang dihadapi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar energi.
Salah satu akar permasalahan terletak pada lemahnya koordinasi antara pihak penyedia layanan listrik. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bobong bertugas di lapangan mengelola jaringan distribusi, sementara PLN UP3 Ternate memegang kewenangan atas pasokan dari pembangkit. Tanpa sinkronisasi yang baik mulai dari penjadwalan, pemeliharaan, penanganan gangguan darurat, hingga rencana pengembangan jaringan, setiap gangguan kecil dapat bereskalasi menjadi pemadaman berkepanjangan. Oleh karena itu, perlu dibangun mekanisme komunikasi dan prosedur koordinasi yang jelas, termasuk jalur pelaporan cepat dan pertemuan rutin antara manajemen.
Kondisi ini jelas berdampak besar pada kehidupan masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Tanpa pasokan listrik yang stabil selama 24 jam, banyak aktivitas terganggu, terutama dalam bidang kesehatan. Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023, terdapat 8 puskesmas di wilayah ini, namun terbatasnya waktu operasional listrik mengurangi potensi pelayanan kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal. Oleh karena itu, pemerataan akses listrik harus menjadi prioritas utama, dengan perhatian khusus pada desa-desa terpencil, agar pembangunan dapat berlangsung lebih merata. Penyediaan listrik yang stabil tidak hanya akan mendukung kemajuan ekonomi, tetapi juga memperbaiki kualitas hidup masyarakat di Pulau Taliabu.