Tidore – DPRD Kota Tidore Kepulauan resmi sampaikan catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun 2024-2025 yang dihadiri oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (15/5).

Dalam pidatonya, Wali Kota Tidore Muhammad Sinen mengatakan, rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD ini merupakan saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan, serta wujud tanggung jawab DPRD menjalankan fungsi bersama pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.

“Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, selanjutnya akan kami pelajari dan tindaklanjuti kepada Perangkat Daerah untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja. Ini akan dipedomani dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan tersebut juga meminta seluruh Perangkat Daerah, agar memperhatikan dengan serius, point-point penting rekomendasi DPRD, membahas secara internal pada masing-masing perangkat daerah dengan melibatkan seluruh sumber daya, dan melaporkan kembali pelaksanaannya pada penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025.

“Pemerintah daerah telah berusaha mengoptimalkan penggunaan belanja untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Capaian pembangunan selama tahun 2024 merupakan hasil dari pelaksanaan program dan kegiatan yang berkesinambungan,” tambahnya.

Adapun ringkasan catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Ketua DPRD H. Ade Kama diantaranya Catatan Strategis DPRD yang meliputi; Komposisi anggaran belum produktif, Ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat, Kesenjangan perencanaan dan pelaksanaan program, Akses layanan publik belum merata dan Rendahnya daya dukung sistem pengawasan internal.

BACA JUGA   Mahasiswa Kubermas Unkhair Gelar Baksos di Halut

Sementara, rekomendasi DPRD meliputi beberapa point diantaranya; Reformasi kebijakan fiskal dan belanja, Peningkatan kualitas pelayanan dasar, Diversifikasi ekonomi daerah, Penguatan tata kelola dan e-Government, Perbaikan sistem monitoring dan evaluasi, dan Tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Meski demikian, DPRD Kota Tidore Kepulauan juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah Capaian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 diantaranya; Indeks Pembangunan Manusia, Pertumbuhan ekonomi, Investasi meningkat drastis, Capaian opini WTP dari BPK, Penurunan akuntabilitas kinerja dari BB menjadi B, Stabilitas harga pangan, Dimensi warisan budaya dan Data kinerja makro seperti rasio gini, pengangguran, dan kemiskinan tidak tersedia dalam LKPJ.

“Kami berharap, rekomendasi ini dapat dijadikan pijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik di tahun-tahun mendatang. DPRD Kota Tidore Kepulauan berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tutup Ade Kama.

Reporter : Tim Sentra