Ardiansyah Fauji, Ketua Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan

Tidore – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, meminta kepada DPRD Maluku Utara dan Pemerintah Provinsi menuntaskan pembangunan Jalan Payahe – Dehepodo Kecamatan Oba dan Oba Selatan.

Pasalnya, jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, sehingga Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan tersebut.

“Di tahun 2018 Pemerintah Kota Tidore sempat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan itu. Namun karena jalan itu merupakan aset pemerintah provinsi, sehingga dari BPK kemudian melakukan evaluasi untuk tidak boleh lagi dianggarkan oleh Pemerintah Kota Tidore,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Tidore, Ardiansyah Fauji, saat ditemui di Kantor DPRD Tidore, Kamis, (12/6).

Ardian mengaku, jika jalan tersebut bisa dialokasikan oleh Pemerintah Kota Tidore, maka dipastikan pembangunannya sudah akan tuntas. Tetapi secara aturan tidak diperbolehkan, sehingga ia berharap DPRD dan pemerintah provinsi untuk segera menuntaskan jalan tersebut pada tahun 2026.

“Bagi Anggota DPRD Provinsi khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kota Tidore Kepulauan, Halteng dan Haltim, agar bisa menyeriusi hal ini, bila perlu di tahun 2026 itu jalannya sudah bisa diselesaikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ardian menjelaskan, bahwa Jalan dengan nomenklatur Payahe – Dehepodo ini, merupakan akses penghubung di Tiga Kabupaten Kota, yakni Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Selatan.

Maka dari itu, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dengan alasan kemampuan anggaran, sebab rakyat di Kecamatan Oba Selatan, sudah sangat menderita akibat jalan yang berstatus jalan provinsi, namun tidak diperhatikan dengan baik.

“Dari Pemerintah Kota juga sudah siap membangun terminal di Payahe, jika jalannya sudah tuntas diselesaikan oleh Pemprovn maka otomatis dapat memudahkan warga di Gane Barat (Halsel) dan Halteng untuk bepergian ke Ternate tanpa harus memakan waktu yang lama,” tandas Politisi PDIP itu.

BACA JUGA   Pemda Halbar dan BPNPB Sepakati Evakuasi 6 Desa Zona Bahaya Erupsi Gunung Ibu

Reporter: Tim Sentra

Redaktur: M. Rahmat Syafruddin