Merasa dibohongi DPRD Haltim, Masa Boikot Kantor

Haltim – Masa memboikot Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur karena dinilai dibohongi dan tidak menepati janji.

Masa marah karena merasa dibohongi oleh DPRD lantaran mengabaikan kesepakatan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa Maba Sangaji, Pemerintah Desa Wailukum dan pihak PT. Position untuk membicarakan penahanan 11 warga Maba Sangaji oleh Pihak Polda Maluku Utara.

Kordinator Aksi, Bahdin Abbas mengatakan sebagaimana surat dari DPRD kepada pihak aliansi, bahwa pelaksanaan RDP akan dilaksanakan pada tanggal 4 atau 5 juni, namun faktanya tidak ada satupun perwakilan rakyat yang berkantor.

“Mereka berjanji akan melakukan RDP bersama Pemda dan pihak Position namun faktanya mereka justru mengabaikan apa yang telah kita sepakati,” katanya, Kamis (5/6).

Bahdin mengatakan, DPRD sebagai delegasi rakyat kelihatan tidak berdaya atas kasus yang dialami rakyat Halmahera Timur, bahkan DPRD dinilai tidak mampu memperjuangkan kepentingan rakyatnya sendiri.

“Bisa dilihat sendiri mereka justru berbohong dan tidak menepati janjinya. Padahal rapat ini bagi kami sangat penting apalagi berkaitan dengan nasib 11 warga Haltim yang di tahan oleh Polda malut, ini artinya DPRD tidak memiliki perhatian kepada masyarakatnya sendiri,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya meminta agar pimpinan DPRD dalam waktu 24 jam segera menghadirkan pihak PT Position agar bisa duduk bersama masa aksi untuk membicarakan penyelesaian 11 warga yang di tahan.

“Kami minta hari ini juga DPRD agar menghadirkan pihak Perusahaan, bahkan sampai Pemdes Maba Sangaji dan Wailukum, kalau tidak kami akan memboikot aktifitas kantor DPRD hingga DPRD menghadirkan pihak PT Position,” ujarnya.

“Kami berjanji akan kembali ke kantor DPRD jika RDP yang di janjikan tidak kunjung terlaksana,” tegasnya.

BACA JUGA   Tolak Keputusan Partai, Kader PAN Haltim Ini Pilih Dukung Petahana

Reporter : Bahtiar Abdurrahman

Editor : M. Rahmat Syafruddin