Ternate – Puluhan Mahasiswa yang termasuk dalam Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate menggelar aksi menyoroti proyek optimalisasi air bersih di Pulau Limbo, Kabupaten Pulau Taliabo.

Proyek senilai Rp 28,2 miliar untuk tahun anggaran 2023–2024, hingga kini belum dirasakan hasilnya oleh masyarakat.

Sebelumnya, masa aksi mendatangi Rumah Dinas Gubernur, kantor Kejati Malut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Malut, pada Rabu (30/04).

Koordinator aksi Hairun Yusup dalam orasinya di depan kantor Kejati Malut mengungkapkan, pihaknya mencatat setidaknya terdapat 13 proyek bermasalah yang diduga kuat berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami minta Kejati Malut tidak diam. Segera usut tuntas semua proyek bermasalah ini. Jangan ada yang ditutupi,” tegas Hairun.

Pantauan jurnalis di lapangan, masa aksi tiba di kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara di Jl. Belakang Kedaton, Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Tengah itu langsung disambut oleh sekuriti dan personel Polres Ternate yang bertugas.

Terpisah, Anggriani, Ketua Umum HMT Cabang Ternate kepada Sentra menyampaikan, pihak kecewa dengan hasil hearing bersama BPPW Malut yang terkesan lepas tangan, tanpa pengawasan. Sehingga proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai SOP, juga pelayanan staf yang buruk.

“Proyek pertama yaitu di tahun 2019-2021 dengan nama proyek SPAM IKK sebesar 42 Milliar, kemudian proyek kedua yaitu pada tahun 2023-2024 dengan nama proyek Optimalisasi Air Bersih Pulau Limbo sebesar 28 M,” ungkapnya.

“Tapi dengan anggaran sebesar ini, Masyarakat Pulau Limbo tidak bisa merasakan secara maksimal air bersih tersebut,” sambung Anggriani.

Menurutnya, masyarakat Pulau Limbo membutuhkan waktu berjam-jam hanya untuk mengisi 1 sampai 4 jerigen air bersih. Sehingga pihaknya bersikap untuk tetap mempertanyakan dan mengawal hak masyarakat dalam mendapatkan keadilan.

BACA JUGA   Dulu Lawan, Para Tokoh di Desa Minamin Kini Dukung Ubaid-Anjas, Kemenangan Bisa Capai 90 Persen

Anggriani menilai, kehadiran mereka dalam menuntu hak masyarakat, diabaikan oleh pegawai BPPW Maluku Utara. Terutama saat pihaknya meminta ditunjukkan hasil serah terima proyek antara BPPW Malut kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.

“Mereka berbicara selalu putar balik seolah ada yang disembunyikan, ini menambah kecurigaan kami. Apalagi aksi ini bukan hanya satu kali, tapi sudah berulang kali, dan lagi-lagi tuntutan kami tidak di respon dengan baik,” tandasnya.

Reporter: Tim Sentra

Redaktur: M. Rahmat Syafruddin