Halsel – Seorang perempuan berinisial SW asal Tondano, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial D, seorang pembeli batu bacan asal Surabaya.

D diketahui berdomisili sementara di sebuah indekost yang terletak di sekitar Kafe Rama Karaoke, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Terduga Pelaku penganiayaan perempuan di Halsel, Foto: Istimewa

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (23/5) sekitar pukul 10.30 WIT. Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, SW kemudian melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan. Laporan korban diterima dengan nomor: STPL/320/V/2025/SPKT.

“Saya berharap pihak Polres Halmahera Selatan segera menetapkan D sebagai tersangka dan menahannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas S.W. kepada wartawan, Kamis (3/6).

Berkas Laporan SW di Polres Halsel, Foto: Istimewa

Laporan dugaan tindak pidana penganiayaan ini diterima langsung oleh petugas KSPKT Polres Halsel, Aipda Muhln La Impi. Namun hingga kini, proses hukum terhadap terlapor belum menunjukkan perkembangan signifikan. Korban pun menilai laporan tersebut hanya menjadi tumpukan berkas di meja penyidik.

Atas lambannya penanganan kasus ini, korban mendesak Polres Halmahera Selatan untuk segera menindaklanjuti laporannya dan memberikan kejelasan hukum.

Reporter: Tim Sentra

Redaktur: M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   Percepat Program 100 Hari Kerja, Tim Satu Data Godok Rekomendasi Ke Wali Kota Tidore