Bawaslu Tidore Gelar Rakernis dengan Panwaslu Kecamatan

Tidore – Menjelang masa kampanye Pemilu 2024 yang akan digelar pada 28 November 2023, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Kerja Teknis bersama Panwaslu Kecamatan di Meeting Room Penginapan Cendrawasih Sofifi Kecamatan Oba Utara, Minggu (18/11).

Ketua Bawaslu Tidore, Amru Arfa menekankan agar Panwaslu Kecamatan dapat memanfaatkan rakernis ini untuk mengasah pengetahuan terkait hal-hal krusial yang nantinya ditangani ketika ada dugaan pelanggaran dalam tahapan kampanye berlangsung.

“Mahkota Bawaslu terletak di penanganan pelanggaran setelah dilakukan pencegahan dan pengawasan. Untuk itu, sahabat-sahabat di Panwaslu Kecamatan kiranya dapat mengikuti kegiatan rakernis ini dengan serius dan bersungguh-sungguh,” pinta Amru.

Amru menjelaskan, Maluku Utara mendapatkan angka tertinggi potensi kerawanan Nertalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Politik Uang.

“Untuk itu Bawaslu harus mempunyai mitigasi resiko potensi pelanggaran yang baik,” ujarnya.

Jadi, lanjut Amru, langkah pencegahan yang dilakukan adalah pemetaan potensi kerawanan pemilu, kolaboratif bersama stakeholder serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Tak hanya itu, ia juga menuturkan bahwa seluruh Panwaslu Kecamatan harus mendukung terbentuknya layanan Bawaslu kepada masyarakat dalam mencegah terjadinya pelanggaran dengan cara membuat posko aduan atau kontak layanan telepon seluler yang dikhususkan untuk bisa dihubungi masyarakat ketika menyampaikan aduan terkait dugaan pelanggaran.

Untuk diketahui, hadir sebagai narasumber pada rakernis tersebut ialah Ketua Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara Jainul Yusup dan Iriyani Abd. Kadir, Akademisi Universitas Nuku yang juga pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu Periode 2018-2023.

Reporter: MRS

BACA JUGA   Keluarkan Surat Somasi, DPD PDI-P Malut Akan Proses Hukum Jika Benny Laos Tidak Lakukan Ini!