Jakarta – Pencabutan izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai pro dan kontra di tengah masyarakat dan kalangan pengambil kebijakan.
Dilansir dari suarapembaharuan.news, anggota DPR RI Firman Soebagyo turut menyoroti isu tersebut, ia menegaskan pentingnya pendekatan yang adil, seimbang, dan komprehensif dalam mengambil keputusan terkait isu lingkungan yang krusial ini.
Firman Soebagyo yang juga dikenal sebagai politisi senior Partai Golkar, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Politik, dan Ketua Umum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) ini menyatakan bahwa pencabutan izin tambang nikel tidak bisa dilihat hanya dari satu sudut pandang.
“Kalau ditanya pendapat saya, tentu sangat bergantung pada perspektif dan kepentingan masing-masing pihak,” ujarnya.
Menurut Firman, ada dua kutub pendapat yang muncul terkait pencabutan izin tersebut. Pertama, kelompok yang mendukung pencabutan izin tambang nikel berpendapat bahwa langkah ini penting demi menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem Raja Ampat yang sangat unik dan bernilai tinggi secara global.
“Raja Ampat memiliki keanekaragaman hayati luar biasa, termasuk terumbu karang, hutan hujan tropis, dan spesies endemik yang tidak ditemukan di tempat lain. Jika terus dieksploitasi, akan sangat sulit memperbaiki kerusakannya,” terang Firman.
Namun, di sisi lain, kelompok yang menentang pencabutan izin tambang menilai keputusan tersebut dapat berdampak negatif terhadap ekonomi lokal dan nasional.
Tambang nikel, menurut mereka, merupakan sumber pemasukan penting bagi negara maupun masyarakat sekitar.
“Jika izin dicabut tanpa solusi alternatif, akan ada potensi kehilangan lapangan kerja dan pendapatan bagi warga lokal,” ujarnya.
Perlu Analisis Komprehensif dan Libatkan Semua Pihak
Dalam situasi serba dilematis ini, Firman menegaskan bahwa keputusan pemerintah harus diambil berdasarkan analisis yang menyeluruh.
“Kebijakan harus mempertimbangkan semua aspek: lingkungan, sosial, dan ekonomi. Karena itu, sangat penting untuk melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk para ahli, masyarakat lokal, dan organisasi lingkungan hidup,” tegasnya.
Ia juga mengkritik keras kebijakan pertambangan yang selama ini lebih dominan menitik beratkan pada aspek ekonomi semata, tanpa memperhatikan dampak ekologis yang luas.
“Terutama dalam satu dekade terakhir, banyak izin tambang diterbitkan tanpa pertimbangan matang terhadap lingkungan. Ini warisan buruk yang harus segera dikoreksi,” ujar Firman.
Lebih lanjut, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap semakin maraknya penambangan liar, terutama galian C di Pulau Jawa yang nyaris tak terkendali.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan keterlibatan oknum aparat dan pejabat lokal yang justru menjadi ‘beking’ bagi aktivitas tambang ilegal. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap Firman dengan nada kecewa.
Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Firman mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengambil langkah tegas dalam menindak segala bentuk pelanggaran, termasuk keterlibatan aparat negara.