10. Meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk merealisasikan tunjangan khusus bagi dosen yang ditugaskan di daerah 3T serta mendorong revisi tunjangan kemahalan pada beberapa daerah 3T.

11. Mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengintegrasikan sistem informasi dosen.

12. Mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk segera melaksanakan UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal maslahat tambahan, termasuk di dalamnya kemudahan pendidikan putra-putri dosen.

13. Mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi segera mengimplementasikan PermenPANRB 4/2025 tentang Flexible Working Arrangement sehingga mendukung kinerja dosen.

14. Mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi agar dapat menjamin penugasan dosen ASN di LLDIKTI baik di homebase saat ini atau pemindahan ke PTN dengan prinsip tidak merugikan dosen.

15. Mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memberikan jaminan kesetaraan pada dosen ASN di PTN BH, PTN BLU, Satker dan LLDIKTI terkait penghasilan dan karier;

16. Bagi PTN BLU yang telah mengimplementasikan remunerasi dan PTN BH yang tidak membayarkan remunerasi atau sebutan lainnya dengan besaran setara dengan tunjangan kinerja, harus dievaluasi sesuai perundangan yang berlaku dalam waktu sekurang-kurangnya 1 (satu tahun) sejak Perpres 19/2025 diundangkan.

17. Mendesak kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk menjamin pelaksanaan sertifikasi dosen selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah dosen memenuhi persyaratan.

18. Mendesak kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk memperbaiki pelayanan administrasi terkait dosen, termasuk penerbitan SK PNS secara serentak, SK tugas belajar, SK pengaktifan kembali, SK kenaikan pangkat, dan lain sebagainya.

19. Mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk memberi akses beasiswa studi lanjut bagi dosen yang berusia di atas 45 tahun.

BACA JUGA   Rocky Gerung Siap Dampingi Ketum PP FPTI Lantik Pengurus FPTI Maluku Utara

20. Mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi agar menanggung biaya tes kesehatan sebagai syarat administrasi pengangkatan PNS.

Melalui Munas ini juga ADAKSI menyatakan kepercayaannya kepada kualitas dan kesejahteraan fondasi bagi kemajuan Pendidikan tinggi Indonesia. Juga menyuarakan harapannya secara kolektif  puluhan ribu dosen ASN. Agar pemerintah membuka ruang dialog yang adil dan setara dalam .enyusun kebijakan pendidikan tinggi nasional.

Reporter: Karmila

Redaktur: M. Rahmat Syafruddin