Jakarta – Ir. Panggah Susanto, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI menyoroti minimnya kontribusi sektor perikanan bagi pembangunan nasional pada Triwulan I tahun 2025.
Dilihat dari data BPS 2025, di mana menunjukkan bahwa Kontribusi sektor perikanan terhadap PDB Nasional sebesar 2,29%, menurun dibandingkan dengan Triwulan I tahun 2024 sebesar 2,33%.
Demikian juga pertumbuhan sektor perikanan pada Triwulan I tahun 2025 yang hanya mencapai 2,25% dibandingkan Triwulan I tahun 2024 sebesar 3,49%. Dan volume ekspor hanya 0,43 juta ton pada Triwulan I tahun 2025, dan nilai realisasi NPBP KKP periode bulan Juni tahun 2025 hanya mencapai sebesar 975,74 miliar.
Menurut Panggah Susanto, berdasarkan data BPS tersebut, maka kontribusi sektor KKP terhadap pembangunan nasional masih minim dibandingkan dengan potensi sumber daya alam kelautan dan perikanan yang melimpah baik tangkap maupun budidaya. Ia menilai, terdapat sesuatu yang perlu dicermati dalam kebijakan guna mendorong produktivitas sektor kelautan dan perikanan.
“Kita memiliki sumber daya kelautan dan perikanan yang melimpah, tetapi kontribusi sektor ini sangat minim pada Triwulam I tahun 2025, di mana kontibusi terhadap PDB dan pertumbuhan hnya mencapai 2,29% dan 2,25%, ini ada yang salah dan perlu ditata kembali untuk mendorong peningkatan kontibusi sektor KKP secara maksimal,” ujarnya kepada media ini. Selasa (8/7).
Panggah menilai, maraknya praktek illegal fishing menjadi salah satu faktor yang menyebabkan minimnya kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap pembangunan nasional.
Praktek ini, lanjut Panggah Susanto, menyebabkan kerugian negara yang ditaksir hingga 13 Triliun dalam kurun waktu 2020-2025. Selain illegal fishing, juga terjadi penyelundupan hasil laut atau ekspor ilegal, sehingga berdampak secara sistematik terhadap kontribusi sektor kelautan dan perikanan.
“Maraknya praktek illegal fishing dan penyelundupan hasil laut yang selalu terjadi, hal ini berdampak terhadap minim kontrubsi sektor kelautan dan perikanan terhadap pertumbuhan, PDB Nasional dan PNBP,” tandasnya.
Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah ini meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan, fokus merumuskan langkah-langkah stategis melaui program kebijakan yang meminimalisir praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) yang selalu terjadi.
Reporter: Tim Sentra
Redaktur: M. Rahmat Syafruddin