Personel Polsek Oba Utara Amankan Puluhan Kantong Miras Cap Tikus

Tidore – Personel Pos Pemantauan Polsek Oba Utara berhasil mengamankan puluhan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus saat melakukan pemeriksaan rutin di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Jumat (4/7).

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya warga yang membawa miras melintasi wilayah hukum Polsek Oba Utara. Menindak lanjuti informasi tersebut, personel piket segera melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan sebanyak 33 kantong miras jenis cap tikus.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 30 kantong miras tersebut merupakan milik seorang perempuan berinisial SA (45), sementara 3 kantong lainnya merupakan milik seorang laki-laki berinisial AD (47).

Kedua pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Oba Utara untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Tim Sentra

Redaktur: M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   Komisi III DPRD Haltim Warning Sejumlah Dinas Teknis: Banyak Masalah Ditemui Saat Reses!
Just a moment...