Haltim – Pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Timur (Pemda Haltim) terus menunjukan komitmen dalam menata pembangunan secara terarah, berkeadilan dan kelanjutan.
Hal ini di tandai dengan 6 rancangan peraturan daerah (Ranperda) starategis yang disampaikan Bupati Halmahera Timur Drs.Ubaid Yakub MPA dalam rapat Paripurna ke-4 masa sidang ke III, di Gedung DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Selasa (1/7) malam.
Dalam pidatonya Bupati memaparkan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai Hak Prakarsa Pemerintah daerah ke DPRD Haltim yang terdiri dari Ranperda tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang Pengelolaan Pasar, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domistik, Ranperda tentang Pedoman penyerahan prasana sarana rutinitas perumahan dan pemukiman, serta Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Lokal.
“6 Ranperda yang diajukan adalah hak prakarsa Pemda juga sebagai kewenangan Atribusi dan delegatif untuk melaksanakan pengaturan lebih lanjut,” jelas Ubaid.
Ia mengatakan, sidang yang digelar itu merupakan implementasi fungsi legislasi DPRD bersama Kepala Daerah yang diamanat oleh peraturan perundang undangan, bahwa kewenangan pembetukan peraturan daerah adalah kewenangan bersama yang dilaksanakan dengan syarat adanya persetujuan kedua belah pihak.
“Olehnya itu, dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, pembentukan produk hukum daerah adalah tugas kita bersama, Sebab Produk hukum yang dilahirkan menjadi landasan pijakan dan landasan operasional bagi penyelenggaraan pemerintah daerah,” tuturnya.
Tak lupa, Dikesempatan itu Bupati Halmahera Timur mengucapakan Selamat Tahun baru Islam 1 1447 Hijriah. Semoga di tahun baru Islam ini kita selalu diberi kekuatan, kesehatan dan kemampuan dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kita kepada Daerah yang kita cintai ini.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Idrus Enos Maneke di damping Wakil ketua Djon Ngoraidji serta dihadiri anggota DPRD Haltim dan pimpinan OPD di lingkup kabupaten Halmahera Timur.
Reporter : Bahtiar Abdurrahman
Editor : M. Rahmat Syafruddin