Haltim – Pemerintah Daerah Halmahera Timur melalui Dinas Perindagkop dan UMKM telah menyelesaikan 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang menjadi program andalan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Kadis Perindagkop dan UMKM Ricko Debeturu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (24/6).
Menurutnya, saat ini fokus utama Disperindag Haltim adalah mengupayakan percepatan administrasi berupa akta notaris pendirian KMP yang baru mencapai 28 persen.
“Kalau data yang ada pembentukan sudah 102 desa artinya sudah 100 persen, tetapi untuk akta notaris kita masih 28 persen sehingga terbilang masih sangat kecil makanya kita coba percepat,” jelasnya.
Menurutnya, sebagaimana schedule yang telah ditetapkan, pemerintah daerah diberikan waktu menyelesaikan segala keperluan administrasi KMP hingga akhir bulan ini.
“Karena waktu kita terbatas yakni sampai tanggal 30 bulan ini untuk notaris, makanya kita kejar agar bisa 100 persen sebelum akhir bulan,” ujar Ricko.
Mantan Camat Wasile Utara itu tetap optimis bisa menuntaskan pengurusan adminitrasi KMP tepat waktu. Sebab saat ini seluruh kesiapan adminitrasi sudah terselesaikan, tinggal diproses notaris.
“Syarat yang dibutuhkan sudah dilengkapi pengurus KMP maka tinggal kita kawal saja agar cepat,” tuturnya.
Selain akta pendirian, pengurus KMP juga akan diarahkan melakukan pengurusan NIB. Targetnya semua bisa selesai pada 12 Juli 2025.
“Jadi waktu yang diberikan itu sampai Hari Ulang Tahun Koperasi pada 12 Juli mendatang, kita berharap bisa rampung semuanya,” tambah Ricko.
Ditanya terkait pendanaan KMP, Ricko mengaku belum mendapatkan informasi jelas dari kementerian secara teknis.
“Makanya saat ini kita masih fokus untuk pembentukan hingga legalitasnya. Untuk penyertaan modal kita belum terlalu ke sana karena target pembentukan sifatnya wajib sehingga kita masih fokus. Yang jelasnya pasti ada arahan pusat,” pugkasnya.
Reporter: Tim Sentra
Redaktur: M. Rahmat Syafruddin