Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan teken kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore, Kamis (24/4).
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam sambutannya mengatakan melalui nota kesepakatan tersebut, diharapkan dapat terciptanya aparatur Pemerintah Daerah yang jujur dan bebas korupsi. Harapan itu dapat terwujud jika aparatur Pemerintah Daerah berjiwa profesional dan berintegritas, yang dijaga dan dikawal oleh antara lain aparat kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurus, dan bebas korupsi.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Karena itu, ia bilang, Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kota Tidore Kepulauan.
“Dengan adanya kerja sama ini, kegiatan-kegiatan yang memerlukan pendampingan berkaitan dengan hukum, penting untuk melibatkan Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan,” tegasnya.
Ia berharap, pimpinan OPD diharapkan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap taat azas dan norma serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,
Kepala Kejaksaan Negeri Tidore, Widi Trismono dalam kesempatan tersebut mengatakan, MoU ini bertujuan agar dalam menjalankan tugas tidak sampai melanggar hukum atau mungkin ada permasalahan hukum di bidang perdata, kejaksaan bisa mendampingi pemerintah daerah, seperti sebelumnya, sudah beberapa kali kejaksaan mewakili pemerintah daerah dalam hal laporan perdata.
“Saya juga berharap kedepannya, implikasi dari MoU ini salah satunya adalah percepatan pembangunan, karena memang menjadi salah satu tugas fungsi kita dalam mengawal percepatan pembangunan, semoga Kota Tidore Kepulauan semakin maju, mandiri dan masyarakat semakin makmur, kami juga ingin mengabdi dan memberikan yang terbaik untuk Kota Tidore Kepulauan selama bertugas,” ucapnya.
Penandatanganan kerjasama ini merupakan penandatangan kembali yang telah dilakukan sebelumnya pada tahun 2023, dan telah berakhir pada awal tahun 2025. Nota Kesepakatan ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan serta menjalin kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan.
Reporter : Tim Sentra
Editor : M. Rahmat Syafruddin