Jainudin Ali, Fungsionaris KAHMI Kota Ternate

Ternate – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara diminta untuk mengambil langkah tegas terhadap kebijakan renovasi rumah dinas (rumdis) gubernur.

Desakan tersebut lahir dari Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Ternate karena dinilai bermasalah.

Fungsionaris KAHMI Kota Ternate Jainudin Ali kepada media ini menyatakan, persoalan renovasi rumdis gubernur bukan hanya soal mekanisme pengadaan langsung (swakelola), melainkan bentuk pengabaian terhadap hak-hak publik sebagaimana diatur dalam Perpres No. 46 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018, serta Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021.

“Terlepas dari kontroversi tafsir regulasi proyek rumdis ini, kami melihat ada pola pengambilan kebijakan yang abai terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Jainudin, Senin (12/5).

Ia mencontohkan sejumlah kebijakan kontroversial yang muncul sejak pemerintahan Gubernur Maluku Utara yang saat ini mulai berjalan, mulai dari polemik Dana Bagi Hasil (DBH), pengangkatan mantan narapidana sebagai tim percepatan pembangunan, hingga pengadaan langsung proyek rumdis.

“kami mencatat, sudah banyak kebijakan kontroversial lahir dari pemerintahan kita saat ini, mulai dari polemik DBH, pengangkatan eks napi jadi tim percepatan pembangunan sampai proyek rumdis, lalu besok apa lagi?,” ujarnya.

Menurut Jainudin, kebijakan yang didasarkan pada “selera kekuasaan” dan mengabaikan kepentingan publik akan menjadi pola yang berulang jika tidak dihentikan sejak dini.

Karena itu, dirinya menegaskan bahwa KAHMI Kota Ternate secara kelembagaan meminta DPRD Provinsi tidak hanya mengkritisi, tetapi juga menggunakan kewenangannya secara maksimal.

“DPRD perlu menegaskan kembali pemikiran soal penggunaan hak angket. Kami melihat ini sebagai langkah konstitusional untuk menghentikan pola pengabaian publik yang terus terjadi,” tegasnya.

Tak sungkan, ia bahkan menilai kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini buruk dan minim capaian meski belum genap 100 hari menjabat.

BACA JUGA   KAHMI Kota Ternate Desak Gubernur Cairkan DBH Secara Merata

“Belum sampai 100 hari kerja, tapi sudah terlalu banyak peristiwa, bukan prestasi,” tandasnya.

Reporter : Tim Sentra

Editor : M. Rahmat Syafruddin