Jakarta – Sultan Tidore ke 37 H. Husain Alting Sjah meminta Presiden RI, Prabowo Subianto untuk menetapkan pendahulunya Sultan Tidore ke 35, Zainal Abidin Sjah sebagai Pahlawan Nasional.

Hal itu disampaikan Sultan Husain melalui pernyataannya yang disiarkan secara terbuka di laman resmi media sosial Kesultanan Tidore pada Selasa (8/7).

Selain kepastian Zainal Abidin Syah sebagai Pahlawan Nasional, Sultan Tidore juga meminta presiden untuk menegaskan kembali nama Ibu Kota Provinsi Maluku Utara yaitu berkedudukan di Tidore dan beralamat di Sofifi.

“Sultan Zainal sangat berjasa membantu Soekarno sehingga lobi menjadikan Papua masuk dalam NKRI adalah berdasarkan persetujuan Sultan Zainal. Beliau sangat berperan mengintegrasikan Papua masuk dalam NKRI, dan ibukota Irian Barat saat itu berkedudukan di Tidore,” ungkap Sultan Husain.

Ia juga mengungkapkan bahwa seharusnya, sewaktu Provinsi Maluku Utara baru dimekarkan, kedudukan resmi ibu kota provinsi berada di Tidore. Namun, karena satu dan lain hal sehingga nama ibu kota yang tercantum dalam undang-undang adalah Sofifi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kota Tidore Kepulauan.

Karena itu, sultan mengusulkan, agar Pemerintah RI melakukan revisi tergadap Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999 yang kini telah diubah menjadi UU Nomor 6 Tahun 2000 terkait nama ibukota Provinsi Maluku Utara.

“Revisi nama menjadi ibukota Maluku Utara berkedudukan di kota Tidore Kepulauan, beralamat di Sofifi,” tandasnya.

Dalam video tersebut, Sultan Husain Sjah juga mendoakan agar Presiden Prabowo Subianto senantiasa diberi kekuatan dalam menjalankan tugasnya memimpin bangsa dan negara Republik Indonesia.

Reporter: Tim Sentra

Redaktur: M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   Reses Kedua, Nurul Asnawiah Bergerak Tampung Aspirasi Masyarakat