Selaras dengan itu Sultan Tidore H. Husain Alting Syah menyinggung terkait status otonomi khusus Maluku Utara dalam rangka memaksimalkan peran daerah untuk pembangunan masyarakat daerah yang sampai saat ini belum dipenuhi.

Menurut Sultan, sudah seharusnya agenda tersebut dilaksanakan karena telah memenuhi berbagai syarat baik secara historis maupun secara empiris dan dapat dijelaskan secara akademis.

Reporter : Mw

BACA JUGA   Pastikan Suasana Pilkada Berjalan Kondusif, Pemda Tikep Kunjungi Sejumlah Wilayah