Penegasan Aparat: Kasus Ditangani Secara Proses Hukum

Pihak Polsek Obi menegaskan bahwa kasus ini tetap ditangani secara hukum oleh Unit Reskrim Polres Halsel. Upaya pertemuan orang tua korban dan pelaku tidak akan menggantikan proses hukum yang berjalan

“Kami tegaskan bahwa ini adalah kasus serius. Tidak ada ruang untuk penyelesaian di luar jalur hukum,” ujar Bripka Abdul Rahman.

Atas kejadian tersebut Ikmal Umsohy, SH menegaskan kepada kepolisian Negara republik indonesia Cq Polres Kabupaten Halmahera selamat serius memproses pelaku persetubuhan dan penyebaran video tersebut.

Reporter: Sahrul

Redaktur: M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   Sukses sebagai Pengusaha, Steward Bertekad Bangun Halmahera Utara dari Desa